aliran sesat di indonesia
- 1. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
Pendiri : Ahmad
Musadeq
didirikan pada :
2006
Gerakan mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan
Judaisme (Yahudi) ini awalnya berkembang di sejumlah wilayah Depok, terutama di
wilayah Beji dan Cilodong. Kemudian pada 2010, ajaran ini mengubah nama menjadi
Komunitas Millah Abraham (Komar).
Pengikut Komar umumnya adalah masyarakat biasa dan tidak terlihat mencolok.
Berdasarkan penelusuran oleh pihak berwajib selama ini, kuat dugaan orang-orang berada dalam kondisi labil dan kesulitan ekonomi dapat dengan mudahnya dirayu bergabung ke dalam
aliran sesat itu.
Gafatar dikatakan sesat karena menganggap orang lain yang belum disumpah oleh kelompok mereka adalah kafir.
Dalam ajarannya, para pengikut Gafatar hanya melakukan salat malam, tanpa perlu melaksanakan salat lima waktu. Mereka juga tidak mewajibkan puasa Ramadhan, dan adanya perbedaan syahadat yang mereka sebutkan dalam pembai’atan.
Mereka kerap mengaku sebagai pengikut ajaran Nabi Ibrahim, sehingga mereka pun mencampuradukkan ajaran tiga agama samawi (Islam, Nasrani, Judaisme), dan menganggap semua ajaran agama itu sama.
Pengikut Komar umumnya adalah masyarakat biasa dan tidak terlihat mencolok.
Berdasarkan penelusuran oleh pihak berwajib selama ini, kuat dugaan orang-orang berada dalam kondisi labil dan kesulitan ekonomi dapat dengan mudahnya dirayu bergabung ke dalam
aliran sesat itu.
Gafatar dikatakan sesat karena menganggap orang lain yang belum disumpah oleh kelompok mereka adalah kafir.
Dalam ajarannya, para pengikut Gafatar hanya melakukan salat malam, tanpa perlu melaksanakan salat lima waktu. Mereka juga tidak mewajibkan puasa Ramadhan, dan adanya perbedaan syahadat yang mereka sebutkan dalam pembai’atan.
Mereka kerap mengaku sebagai pengikut ajaran Nabi Ibrahim, sehingga mereka pun mencampuradukkan ajaran tiga agama samawi (Islam, Nasrani, Judaisme), dan menganggap semua ajaran agama itu sama.
- 2. Mukmin Mubaligh
Pendiri : Ahmad Musadeq.
Dalam kepercayaan aliran Mukmin Mubaligh ini, para pengikutnya mengklaim terdapat sejumlah kelebihan mereka miliki dibandingkan dengan ajaran Islam.
Hal ini, menurut mereka, dikarenakan aliran itu datang setelah Islam untuk
menyempurnakannya. Menurut mereka, kondisi yang mereka rasakan saat ini dianggap sama dengan kondisi awal-awal kedatangan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW di Makkah, datang menyempurnakan ajaran Nabi Isa.
Mereka mengklaim hal paling mendasar antara Islam dengan Mukmin Mubaligh adalah pemahaman tentang istilah Khatamul Quran.
Istilah ini dianggap oleh orang Islam sebagai kesempurnaan ajaran Islam, serta tidak ada lagi nabi diutus setelah Muhammad SAW.
Sementara dalam pemahaman Mukmin
Mubaligh, Khatamul Quran ditunjukan untuk penyebaran Islam pada saat itu (semasa Rasulullah), tetapi tidak sama dengan kondisi Islam saat ini. Pasalnya, mereka berkeyakinan bahwa Allah SWT telah berjanji akan menurunkan nabi atau rasul untuk tiap umat,
pada masa yang berbeda-beda.
Selain kejanggalan tersebut, jamaah aliran ini juga membedakan identitas mereka dengan ajaran islam yang umumnya dipahami, dengan
memaknai pemahaman kata din dalam
Alquran. Menurut mereka, kata-kata din
bukanlah dipahami dengan istilah ‘Agama’ seperti muslim kebanyakan. Tapi kata din itu bisa diartikan sebagai aliran atau paham ketuhanan.
Pengikut Mukmin Mubaligh juga mengaku mereka tidak percaya dengan hadist. Pasalnya, menurut logika mereka, masa pembukuan
hadist itu sendiri sangat jauh dengan masa atau tahun meninggalnya Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah hadist yang ada saat ini, menurut pengakuan para pengikut Mukmin Mubaligh, sudah tidak murni lagi dan telah banyak ditambah-tambahkan oleh para ulama Islam.
Perbedaan lainnya adalah tata cara
sembahyang yang dianjurkan dalam
pemahaman Mukmin Mubaligh. Para Pengikut Mukmin Mubaligh hanya diwajibkan untuk melaksanakan salat sekali dalam sehari semalam sebagai kewajibannya.
Shalat ala pengikut Mukmin Mubaligh ini diketahui juga tidak memakai hitungan rakaat, sebagaimana muslim biasanya.
Mereka hanya cukup mematikan lampu dan menyalakan lilin, serta merenungi dosa yang telah diperbuat oleh mereka selama ini. Dalam pemahaman Mukmin Mubaligh, ketulusan hati adalah inti dari ajaran mereka. Pengikut Mukmin Mubaligh juga dilarang memakan
setiap makanan yang diberikan oleh orang lain sesama umat muslim, meskipun dari orang tua mereka dengan alasan haram. Semua ajaran tersebut, menurut pengakuan pengikut Mukmin
Mubaligh, hanyalah bersifat sementara hingga ajaran mereka mampu menguasai negara ini.
- 3. Ahmadiyah
Pendiri :
Mirza Ghulam Ahmad
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935,
tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun
2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan
Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang,
terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu,
Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan
Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan
mengembangkan kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku
bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan
mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan
selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan
seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di
Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi
tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat
pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai
mujaddid.
- 4. Salamullah
Pendiri : Lia Aminuddin, di Jakarta.
Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang
mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang
anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Dan imam besar agama Salamullah ini
Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai
jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin yang profesi
awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai
ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku
mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril.
Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang
surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus.
Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal
70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.
- 5. LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri :
Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad.
Didirikan pada : tahun 1951
Paham yang dianut oleh LDII tidak
berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa
Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar
kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951
oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang
tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada
tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971
berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa
Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal
Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di
Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah
pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri),
1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).
Penyelewengan utamanya, menganggap
al-Qur’an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut
imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman
seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak
siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran
tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan
doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar.
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota
ini.
- 6. NII KW IX
Pendiri :
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
Didirikan pada : 7 Agustus 1949 di Cisayong
Tasikmalaya Jawa Barat
nama NII itu berupa penjelasan singkat
tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah
besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan
bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran
wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen
Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX
Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan
sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas
keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat
pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya
ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh
Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah
Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk
pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan
Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti
menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari
musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama
saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh
dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk
ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun
didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri,
merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah
diinstruksikan oleh ‘negara’.


0 komentar: